LINGKUNGAN HIDUP
Secara khusus,
kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala
sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di
bumi. Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan
ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya
manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup
dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati
(biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti
manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah,
maka lingkungan
hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka
lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial
budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan
sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial.
Kehidupan masyarakat
dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan
ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik
(abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup,
seperti tanah, air, udara, iklim,
dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi
kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika
air tak ada lagi di muka bumi atau udara
yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung
secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati,
perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit,
dan lain-lain.
KERUSAKAN
LINGKUNGAN HIDUP
Berdasarkan
faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Bentuk Kerusakan Lingkungan
Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai
bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah
menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang
memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher
yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang
dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.
Peristiwa alam lainnya yang
berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Letusan gunung berapi
Letusan
gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan
tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi. Bahaya yang ditimbulkan oleh
letusan gunung berapi antara lain berupa:
1) Hujan abu vulkanik,
menyebabkan gangguan pernafasan.
2) Lava panas, merusak, dan
mematikan apa pun yang dilalui.
3) Awan panas, dapat mematikan
makhluk hidup yang dilalui.
4) Gas yang mengandung racun.
5) Material padat (batuan,
kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b. Gempa bumi
Gempa bumi
adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di
antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun,
maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa
intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan
terjadinya gempa.
Oleh karena
itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan
letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa
sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
1) Berbagai bangunan roboh.
2) Tanah di permukaan bumi
merekah, jalan menjadi putus.
3) Tanah longsor akibat
guncangan.
4) Terjadi banjir, akibat
rusaknya tanggul.
5) Gempa yang terjadi di dasar
laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c. Angin topan
Angin topan
terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke
kawasan bertekanan rendah. Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan
suhu udara
yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra
Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di
kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan,
bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru
dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi
perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan
global.
Bahaya angin
topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer
bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya.
Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan
hidup dalam bentuk:
1) Merobohkan bangunan.
2) Rusaknya areal pertanian dan
perkebunan.
3) Membahayakan penerbangan.
4) Menimbulkan ombak besar yang
dapat menenggelamkan kapal.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup
karena Faktor Manusia
Manusia
sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan
kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang
berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke
bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang
dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi
berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk
terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan
hidup karena faktor manusia, antara lain:
a. Terjadinya pencemaran
(pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan
industri.
b. Terjadinya banjir, sebagai
dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga
daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah longsor,
sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah
manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada
kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Penebangan hutan secara liar
(penggundulan hutan).
b. Perburuan liar.
c. Merusak hutan bakau.
d. Penimbunan rawa-rawa untuk
pemukiman.
e. Pembuangan sampah di
sembarang tempat.
f. Bangunan
liar di daerah aliran sungai (DAS).
g. Pemanfaatan sumber daya
alam
secara berlebihan di luar batas.
UPAYA PELESTARIAN
LINGKUNGAN HIDUP DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Melestarikan
lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan
hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan
tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang
harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita
sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita
lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi
generasi anak cucu kita kelak.
Upaya
pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa
harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program
pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan
berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan
memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal
dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan
merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya
terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya
kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu
keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang
maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan
Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan
keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman
hayati.
c. Menggunakan pendekatan
integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka
panjang.
Pada masa
reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi
berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a. Menjamin tercapainya
penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi
masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan
konsistensi antara perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
1. Upaya yang Dilakukan
Pemerintah
Pemerintah
sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung
jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian
lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria
No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun
1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan
Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak
Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah
membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1) Menanggulangi kasus
pencemaran.
2) Mengawasi bahan berbahaya dan
beracun (B3).
3) Melakukan penilaian analisis
mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e. Pemerintah mencanangkan
gerakan menanam sejuta pohon.
2. Upaya Pelestarian Lingkungan
Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga
negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap
kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan
masing-masing. Beberapa upaya yang dapat dilakukan masyarakat berkaitan dengan
pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a. Pelestarian tanah (tanah
datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya
bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah
tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang
disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya
lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi
unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan.
Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika
lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat
dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan
kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan
atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau
sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
b. Pelestarian udara
Udara
merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas
memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam
gas, salah satunya oksigen.
Udara yang
kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen
berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap
organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara
lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan
untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon
atau pun tanaman hias di sekitar kita. Tanaman dapat menyerap gas-gas yang
membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses
fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga
produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga
mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2) Mengupayakan pengurangan
emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun
pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap
merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri.
Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan
menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter
pada cerobong asap pabrik.
3) Mengurangi atau bahkan
menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas
freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan
di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon,
sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di
atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan
kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar
ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan
meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin
menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian hutan
Eksploitasi
hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi
dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan
liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya
kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di
bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi,
melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan
air.
Upaya yang dapat dilakukan untuk
melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman
kembali hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan
secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang
pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem
tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat
bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai
Seperti
halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota
laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir
pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan
manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang
mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar
pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan
laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1) Melakukan reklamasi pantai
dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan batu
karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan
habitat ikan dan tanaman laut.
3) Melarang pemakaian bahan
peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat
harimau untuk mencari ikan.
e. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di
bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam
sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem
tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena
itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi
kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga
kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1) Mendirikan cagar alam
dan suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan
perburuan liar.
3) Menggalakkan kegiatan penghijauan.
No comments:
Post a Comment